Cegah Sebaran Corona, Warga RW 02 Tegal Lempuyangan Kelurahan Bausasran Pasang Himbauan Di Depan Gang

Dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 atau corona, warga Rukun Warga 02 memasang spanduk berisi himbauan di depan gang wilayah mereka pada Senin, 30 Maret 2020. Himbauan ini ditujukan kepada warga atau pendatang yang baru datang dari luar kota, terutama dari kota yang ada pasien positif corona, untuk segera melapor ke Rukun Tetangga setempat. Ini mereka lakukan sebagai langkah antisipasi penularan virus covid-19.

                Pemerintah Kota Yogyakarta melalui gugus tugas penanganan COVID-19 yang sudah dibentuk hingga kecamatan dan kelurahan meminta wilayah, RT dan RW, untuk memperketat pemantauan terhadap warga pendatang yang baru tiba di kota itu. “Akhir-akhir ini semakin banyak pendatang yang masuk ke Yogyakarta. Para pendatang harus melakukan pemeriksaan ke puskesmas. Ini yang perlu dipantau oleh wilayah dengan melibatkan RT, RW, dan berbagai forum di masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

Selain memeriksa kesehatan di puskesmas atau layanan kesehatan lainnya, Heroe meminta setiap pendatang yang baru tiba di Kota Yogyakarta memiliki kesadaran melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penularan virus corona. “Biarpun para pendatang itu dalam kondisi yang sehat, belum tentu mereka tidak menjadi carrier virus dan berpotensi menularkan virus ke warga di sekitarnya. Ini yang tidak kami inginkan,” tutur pria berkacamata ini.

Dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 atau corona, warga Rukun Warga 02 memasang spanduk berisi himbauan di depan gang wilayah mereka pada Senin, 30 Maret 2020. Himbauan ini ditujukan kepada warga atau pendatang yang baru datang dari luar kota, terutama dari kota yang ada pasien positif corona, untuk segera melapor ke Rukun Tetangga setempat. Ini mereka lakukan sebagai langkah antisipasi penularan virus covid-19.

                Pemerintah Kota Yogyakarta melalui gugus tugas penanganan COVID-19 yang sudah dibentuk hingga kecamatan dan kelurahan meminta wilayah, RT dan RW, untuk memperketat pemantauan terhadap warga pendatang yang baru tiba di kota itu. “Akhir-akhir ini semakin banyak pendatang yang masuk ke Yogyakarta. Para pendatang harus melakukan pemeriksaan ke puskesmas. Ini yang perlu dipantau oleh wilayah dengan melibatkan RT, RW, dan berbagai forum di masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi.

Selain memeriksa kesehatan di puskesmas atau layanan kesehatan lainnya, Heroe meminta setiap pendatang yang baru tiba di Kota Yogyakarta memiliki kesadaran melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penularan virus corona. “Biarpun para pendatang itu dalam kondisi yang sehat, belum tentu mereka tidak menjadi carrier virus dan berpotensi menularkan virus ke warga di sekitarnya. Ini yang tidak kami inginkan,” tutur pria berkacamata ini.