Deklarasi JBM Demi Lingkungan Belajar Yang Nyaman Di RW 07 Ronodigdayan Kelurahan Bausasran

 

                Jam Belajar Masyarakat merupakan upaya untuk menumbuhkan budaya belajar. Salah satunya dengan menciptakan suatu kondisi lingkungan ideal yang dapat mendorong proses belajar mengajar anak sebagai warga masyarakat desa maupun kota dan dapat berlangsung dalam suasana aman, nyaman, tertib dan menyenangkan. Rukun Warga 07 Kelurahan Bausasran merespon kebutuhan suasana belajar bagi warganya dengan deklarasi JBM pada Minggu, 15 Maret 2020.

                Kegiatan ini turut menghadirkan pendamping JBM dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Yogyakarta, Handayana. Ia menghimbau supaya pada saat memasuki jam belajar, orangtua diharapkan untuk mendukung pembelajaran anak dengan mematikan telepon genggam dan televisi.

                Pada Peraturan walikota Yogyakarta No 53 Tahun 2014, JBM dilaksanakan paling sedikit dua jam setiap hari antara pukul 18.00 sampai dengan 21.00. Selain itu, JBM juga bermaksud untuk mendorong masyarakat meningkatkan semangat belajar, serta menciptakan suasana belajar yang kondusif di lingkungan keluarga dan masyarakat.

                Deklarasi JBM RW 07 Bausasran ini diselenggarakan di Joglo Mafista, Bausasran. Kegiatan ini dihadiri oleh kurang lebih 60 warga, baik orangtua maupun anak. Tak hanya menghadiri deklarasi, warga juga diajak berjalan sehat keliling kampung. Acara ini ditutup dengan pengundian doorprize.