Pembongkaran Bak Sampah
Pembongkaran Bak Sampah
BAUSASRAN - Kelurahan Bausasran, Danurejan terus mendorong terwujudnya lingkungan yang bersih dan ramah. Salah satunya memfasilitasi pembongkaran bak sampah yang berasal di gerbang masuk Kampung Bausasran, Senin 21 Juni 2021.
Pembongkaran bak sampah sendiri bertujuan untuk mendukung Kampung Sayur Ekowisata dan menjadi pengelola sampah mandiri keluarga.
Lurah, Babhinkamtibmas, Linmas, dan sejumlah tokoh masyarakat menyaksikan pembongkaran Bak Sampah tersebut, dan rencananya akan difungsikan untuk taman mini sudut sebagai penggantinya.
Terlihat di tempat lokasi tertulis peringatan bagi warga yang hendak membuang sampahnya bahwa terhitung mulai tanggal 20 Juni 2021 bak sampah ini tidak dapat digunakan lagi untuk pembuangan sampah, apabila ada yang melanggar dikenakan sanksi kurungan 3 Bulan atau denda sebesar Rp 50.000.000 sesuai Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2012.
(Lucia)