Pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU)  Pada Masa PPKM

Dalam rangka menekan mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) disetiap ruas jalan protokol yang ada di Kota Yogyakarta, pemadaman PJU dimulai Pukul 20.00 WIB