Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H di Masa Pemberlakuan PPKM Darurat
BAUSASRAN, Perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 H di Kelurahan Bausasran Kemantren Danurejan dilaksanakan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ini, dengan memperhatikan peraturan sesuai Surat Edaran Walikota Yogyakarta nomor. 451/ 3582/SE/2021 tanggal 7 Juli 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Idul Adha 1442 H/ 2021 M, Selasa (20/7/2021).
Perayaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karna ditengah kondisi pandemi Covid- 19 tidak dimeriahkan dengan takbir keliling atau arak- arakan di jalan. Namun dengan keterbatasan ini umat muslim tidak mengurangi makna dari Hari Raya Idul Adha, dengan tetap melaksanakan ibadahnya dirumah dengan berjamaah bersama keluarga.
Warga Bausasran juga masih ingin berbagi daging qurban dengan melaksanakan penyembelihan sapi dan kambing yang dilakukan oleh panitia qurban dengan memperhatikan protokol kesehatan
Penyembelihan hewan kurban yang terpantau ada dibeberapa titik wilayah Kelurahan Bausasran yang lokasinya dilaksanakan di lapangan SMPN 15 Yogyakarta, dan di Masjid Lempuyangan. Untuk Wilayah Tegal Lempuyangan jumlah hewan qurban ada 4 ekor sapi dan 20 ekor kambing. (Lucia)
#jogjabakohcovid19 #indonesiabangkit #indonesiabisa